Sudah Positif Covid Driver Indomaret Malah Di-PHK

Kamis, 10 Juni 2021 - 17:33 WIB
loading...
Sudah Positif Covid...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Hendro Hartono terpaksa gigit jari setelah dipecat sepihak oleh perusahaannya. Pria yang bekerja di bagian delivery driver itu tidak menyangka di saat dirinya terkonfirmasi Covid-19 malah dipecat dari pekerjaannya.

Melalui kuasa hukum Hendro, Sahat Poltak Siallagan menjelaskan duduk perkara kasus yang menimpa kliennya. Pada 4 Januari 2021, Hendro mengeluh sakit pinggang dan berobat ke Puskesmas Cipayung.
Baca juga: Boikot Indomaret Setop, Kemnaker 'Puji' Said Iqbal

Tim medis juga melakukan rapid tes terhadap Hendro dengan hasil positif Covid-19. Isolasi mandiri menjadi anjuran bagi Hendro. Dia dinyatakan positif pada 4 Januari dan harus isolasi hingga 19 Januari 2021.

“Pada 12 Januari klien kami dipaksa oleh perusahaannya untuk datang ke kantor. Namun, klien kami belum berkenaan hadir dengan alasan khawatir membawa dan memaparkan Covid-19. Meskipun pada 8 Januari dia dinyatakan negatif, tapi kan dia harus isolasi mandiri sampai 19 Januari,” ujar Poltak, Kamis (10/6/2021).

Penjelasan Hendro pun diutarakan ke atasannya, Djuminto selaku Deputi Distributor Centre Manager. Bukannya simpati, Hendro malah diintimidasi atasannya dan Djuminto juga tidak mempercayai kalau Hendro terpapar Covid-19.

“Karena ada tekanan dan intimidasi dari atasannya, klien kami hadir pada 12 Januari 2021. Yang bikin dia kaget pada saat pertemuan itu dia disodorkan Surat Pemutusan Hubungan Kerja Nomor No 003/C1.03/HRD-JKT2/I/2021 dan Surat Persetujuan Bersama (Pemutusan Hubungan Kerja),” katanya.
Baca juga: Sukurlah, Konflik Indomaret dan Buruh Berujung Damai

Menyikapi ini, Poltak menilai tindakan perusahaan tempat Hendro bekerja yakni PT Indomarco Prismatama ( Indomaret ) tidak manusiawi, tidak bermartabat, dan tidak sesuai visi misi perusahaan.

Pihak perusahaan makin bersemangat mencatatkan perselisihan itu ke Sudin Nakertrans Jakarta Utara. Mediator berpendapat dasar Indomaret melakukan PHK tidak berdasar, Sudin pun memberikan anjuran agar PT Indomarco Prismatama mempekerjakan kembali Hendro dan membayarkan hak-haknya seperti biasa.

Hendro pun diminta bersedia kembali bekerja seperti biasa. “Tapi, PT Indomarco Prismatama tidak mengindahkan anjuran mediator, malah mereka mengajukan gugatan ke Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) Jakarta Pusat,” ujar Poltak.

Sementara itu, Kuasa Hukum PT Indomarco Prismatama Reynold belum menanggapi berita yang dibuat ini. Awak media berusaha mengonfirmasinya melalui aplikasi chat WhatsApp dan belum ada balasan hingga berita ini diturunkan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
BI: Penyerapan Tenaga...
BI: Penyerapan Tenaga Kerja RI Melambat di Triwulan II 2026
PHK Masih Terus Berlanjut,...
PHK Masih Terus Berlanjut, 30.000-an Karyawan Jadi Korban
Rekomendasi
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Vietnam Pesta 7 Gol ke Gawang Timor Leste
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved