PDIP Sebut Kebijakan Pemprov DKI Buka Live Music Tidak Tepat
Kamis, 10 Juni 2021 - 18:05 WIB
"Live karaoke tidak tepat untuk saat ini. Belum memungkinkan. Kita semua dituntut untuk membuat kebijakan pencegahan. Memperkecil penyebaran Covid-19, jangan sampai ada klaster Covid-19 Live Karaoke. Pengawasan harus benar-benar ketat. Kalau dipaksakan tetap dibuka saya khawatir malah bobol angka Covid-19 di Jakarta," ungkapnya.
Pemprov DKI mengizinkan kembali penyelenggaraan live music di restoran dan hotel yang ada di Jakarta.
Baca juga: Uji Coba Karaoke di Jakarta, Mikrofon Dilarang Dipakai Bergantian
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata DKI Jakarta Iffan mengatakan, dasar izin tersebut yakni Surat Keputusan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 381 Tahun 2021.
Sejumlah persyaratan bagi hotel dan restoran yang ingin membuka live music yakni:
Pemprov DKI mengizinkan kembali penyelenggaraan live music di restoran dan hotel yang ada di Jakarta.
Baca juga: Uji Coba Karaoke di Jakarta, Mikrofon Dilarang Dipakai Bergantian
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata DKI Jakarta Iffan mengatakan, dasar izin tersebut yakni Surat Keputusan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 381 Tahun 2021.
Sejumlah persyaratan bagi hotel dan restoran yang ingin membuka live music yakni:
Lihat Juga :