Hajar Adik Kelas hingga Berujung Kematian, 3 Santri di Deliserdang Jadi Tersangka

Rabu, 09 Juni 2021 - 20:32 WIB
Polisi menetapkan tiga orang tersangka terkait dengan kasus penganiayaan yang merenggut nyawa FWA (15) seorang santri asal Aceh yang mondok Pesantren Darularafah, Deliserdang, Sumatera Utara. Foto Ponpes Darularafah/iNews TV
DELISERDANG - Polisi menetapkan tiga orang tersangka terkait dengan kasus penganiayaan yang merenggut nyawa FWA (15) seorang santri asal Aceh yang mondok Pesantren Darularafah, Deliserdang, Sumatera Utara.

Hal ini disampaikan Wakasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung kepada wartawan Rabu (9/6/2021) sore. "Iya, jumlah tersangka bertambah, kini menjadi tiga orang," katanya.



Rafles menerangkan dua orang tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal ini setelah pihaknya melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka utama yakni ALH (17) yang merupakan kakak kelas korban.

"Kedua orang yang ditetapkan tersangka ini juga santri," tukasnya. Baca : Santri Aceh Tewas Diduga Dianiaya Kakak Kelas di Ponpes Darularafah Raya Deliserdang

Diketahui, seorang santri asal Aceh berinisial FWA (15) meninggal dunia diduga dianiaya kakak kelasnya di Pesantren Darul Arafah Raya Desa Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang.

Informasi dihimpun wartawan, aksi penganiayaan ini terjadi Sabtu (5/6/2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Korban yang merupakan santri laki-laki asal Aceh Tamiang ini meninggal dengan kondisi lebam membiru di bagian bibir, karena diduga dianiaya kakak kelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!