Dinas Perdagangan Gowa Usul Elpiji 3 Kg Dijual Tertutup
Rabu, 09 Juni 2021 - 15:48 WIB
Menurut Andi Sura, jika usulan ini disetujui, maka warga kurang mampu akan merasakan dampak positifnya. Di mana mekanisme penjualannya, pembeli harus menunjukkan kartu prasejahtera seperti KIS, kartu PKH atau surat keterangan tidak mampu.
Begitu juga dengan semua pangkalan yang ada di Gowa akan diminta untuk menerapkan sistem ini. Jika usulan ini disetujui, lanjut Andi Sura, maka pihaknya terlebih dahulu akan melakukan sosialisasi sekitar 1 sampai 2 bulan.
Baca juga:Video Viral, Suami Ajak Istri Cantik yang Hamil Besar Curi Tabung Gas 3 Kg
"Di Kabupaten Gowa kita masih menunggu usulan ini. Kita harap ke depan penggunaan gas elpiji 3 kg bisa tepat sasaran. Utamanya untuk warga kurang mampu dan pelaku UMKM di Gowa," pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Rina salah satu warga di Kecamatan Pallangga mengaku bahwa selama ini dia masih menggunakan elpiji 3 kg untuk keperluan rumah tangga.
Begitu juga dengan semua pangkalan yang ada di Gowa akan diminta untuk menerapkan sistem ini. Jika usulan ini disetujui, lanjut Andi Sura, maka pihaknya terlebih dahulu akan melakukan sosialisasi sekitar 1 sampai 2 bulan.
Baca juga:Video Viral, Suami Ajak Istri Cantik yang Hamil Besar Curi Tabung Gas 3 Kg
"Di Kabupaten Gowa kita masih menunggu usulan ini. Kita harap ke depan penggunaan gas elpiji 3 kg bisa tepat sasaran. Utamanya untuk warga kurang mampu dan pelaku UMKM di Gowa," pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Rina salah satu warga di Kecamatan Pallangga mengaku bahwa selama ini dia masih menggunakan elpiji 3 kg untuk keperluan rumah tangga.
Lihat Juga :