Mobil Anak Gubernur Sultra Dirusak Konvoi Bermotor, 16 ABG Ditangkap Polisi

Rabu, 09 Juni 2021 - 12:46 WIB
Dalam kondisi mabuk miras, belasan remaja tanggung itu kemudian melempari ruko dan mobil yang sedang terparkir hingga mengakibatkan kaca belakang pecah. Aksi vandalisme ini terekam terekam kamera pengintai CCTV yang ada di lokasi kejadian.

Setelah buron selama 1 peka, para pelaku pengerusakan ini akhirnya dapat di tangkap oleh anggota Satreskrim Polsek Mandonga, Kendari, Rabu pagi (9/6/2021).

Sebanyak 16 orang remaja yang rata-rata masih di bawah umur di amankan petugas. “Dua orang merupakan pelaku pengerusakan. Sementara 14 orang lainya masih diperiksa sebagai saksi,” kata Kapolsek Mandonga, AKP I Ketut Arya Wijanakan, Rabu pagi (9/6/2021).

Kedua pelaku pengerusakan dijerat pasal 170 ayat 1 kuhp subsider pasal 406 juncto pasal 55 dan 56 dengan ancaman 6 tahun penjara. Sementara 14 orang remaja lainya masih bersetatus sebagai saksi.

Saat ini polisi masih mengejar 1 tersangka lainya yang menjadi otak pengerusakan mobil anak Gubernur Sulawesi Tenggara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!