Mobil Anak Gubernur Sultra Dirusak Konvoi Bermotor, 16 ABG Ditangkap Polisi
Rabu, 09 Juni 2021 - 12:46 WIB
KENDARI - Mobil anak Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Alvian Taufan Putra diserang dan dirusak oleh gerombolan remaja di kawasan Korumba, Mandonga, Kendari. Peristiwa terjadi saat belasan remaja di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pesta minuman keras (miras).
Baca juga: TKA China Empat Hari Hilang, Tenggelam di Muara Sungai Sampara Konawe
Selanjutnya gerombolan anak baru gede (ABG) ini melakukan konvoi keliling Kota Kendari. Mereka kemudian d tegur oleh pemuda yang sedang duduk di tepi jalan. Tak terima ditegur, para remaja ini kemudian mengejar pemuda tersebut yang masuk ke dalam sebuah ruko di Jalan Saranani, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kendari.
Baca juga: Keren, Pria Blitar Ini Mampu Ciptakan Sepeda Tenaga Matahari
Dalam kondisi mabuk miras, belasan remaja tanggung itu kemudian melempari ruko dan mobil yang sedang terparkir hingga mengakibatkan kaca belakang pecah. Aksi vandalisme ini terekam terekam kamera pengintai CCTV yang ada di lokasi kejadian.
Setelah buron selama 1 peka, para pelaku pengerusakan ini akhirnya dapat di tangkap oleh anggota Satreskrim Polsek Mandonga, Kendari, Rabu pagi (9/6/2021).
Sebanyak 16 orang remaja yang rata-rata masih di bawah umur di amankan petugas. “Dua orang merupakan pelaku pengerusakan. Sementara 14 orang lainya masih diperiksa sebagai saksi,” kata Kapolsek Mandonga, AKP I Ketut Arya Wijanakan, Rabu pagi (9/6/2021).
Kedua pelaku pengerusakan dijerat pasal 170 ayat 1 kuhp subsider pasal 406 juncto pasal 55 dan 56 dengan ancaman 6 tahun penjara. Sementara 14 orang remaja lainya masih bersetatus sebagai saksi.
Saat ini polisi masih mengejar 1 tersangka lainya yang menjadi otak pengerusakan mobil anak Gubernur Sulawesi Tenggara.
Baca juga: TKA China Empat Hari Hilang, Tenggelam di Muara Sungai Sampara Konawe
Selanjutnya gerombolan anak baru gede (ABG) ini melakukan konvoi keliling Kota Kendari. Mereka kemudian d tegur oleh pemuda yang sedang duduk di tepi jalan. Tak terima ditegur, para remaja ini kemudian mengejar pemuda tersebut yang masuk ke dalam sebuah ruko di Jalan Saranani, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kendari.
Baca juga: Keren, Pria Blitar Ini Mampu Ciptakan Sepeda Tenaga Matahari
Dalam kondisi mabuk miras, belasan remaja tanggung itu kemudian melempari ruko dan mobil yang sedang terparkir hingga mengakibatkan kaca belakang pecah. Aksi vandalisme ini terekam terekam kamera pengintai CCTV yang ada di lokasi kejadian.
Setelah buron selama 1 peka, para pelaku pengerusakan ini akhirnya dapat di tangkap oleh anggota Satreskrim Polsek Mandonga, Kendari, Rabu pagi (9/6/2021).
Sebanyak 16 orang remaja yang rata-rata masih di bawah umur di amankan petugas. “Dua orang merupakan pelaku pengerusakan. Sementara 14 orang lainya masih diperiksa sebagai saksi,” kata Kapolsek Mandonga, AKP I Ketut Arya Wijanakan, Rabu pagi (9/6/2021).
Kedua pelaku pengerusakan dijerat pasal 170 ayat 1 kuhp subsider pasal 406 juncto pasal 55 dan 56 dengan ancaman 6 tahun penjara. Sementara 14 orang remaja lainya masih bersetatus sebagai saksi.
Saat ini polisi masih mengejar 1 tersangka lainya yang menjadi otak pengerusakan mobil anak Gubernur Sulawesi Tenggara.
(shf)
tulis komentar anda