PDAM Makassar Gandeng Kejari Makassar Selamatkan Aset Perusahaan

Rabu, 09 Juni 2021 - 12:36 WIB
PDAM Makassar menggandeng Kejari untuk selamatkan aset daerah yang dikuasai pihak ketiga. Foto: Sindonews/Vivi Riski Indriani
MAKASSAR - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Makassar terus berupaya mengejar aset perusahaan yang dikuasai pihak ketiga denganmenggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.

Penandatangan kerjasama dengan Kejari Makassar dalam hal perdata dan tata usaha negara telah dilakukan Direktur Utama PDAM Makassar Hamzah Ahmad dan Kepala Kejari Makassar Andi Sundari, di Kantor PDAM Makassar, Rabu (9/6/2021).



Baca Juga: Cegah Kebocoran Air, Dirut PDAM Turun Langsung Ganti Meteran Pelanggan

Direktur Utama PDAM Makassar , Hamzah Ahmad menilai penyelematan aset perusahaan sudah seharusnya menjadi fokus utama direksi. Apalagi, tidak sedikit aset milik PDAM Makassar yang dikuasai pihak ketiga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!