Polda Sumsel Ungkap Puluhan Kasus Narkoba Sepekan, Tetapkan 44 Tersangka
Selasa, 08 Juni 2021 - 12:22 WIB
Lalu dari Polres Banyuasin, Polres Prabumulih, Polres OKU, Polres Lubuk Linggau, Polres Musi Rawas dan Polres Musi Rawas Utara masing-masing dengan 2 LP dan 2 tersangka. Sedangkan dari Ditres Narkoba Polda Sumsel dan Polres Musi Banyuasin masing-masing 1 LP dan 2 tersangka.
"Lalu, dari Polres Ogan Ilir, Polres Muara Enim, Polres OKU Selatan, Polres OKU Timur, Polres Empat Lawang dan Polres PALI masing-masing dengan 1 LP dan 1 tersangka," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriyadi, Selasa (8/6/2021).
Dijelaskan Supriadi, dari barang bukti narkoba yang disita seperti shabu, ganja, dan ekstasi, setidaknya Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel telah menyelamatkan sebanyak 3.903 anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Baca juga: Viral Pengejaran 'Kapal Hantu' Diduga Bawa Barang Terlarang Masuk ke Sumsel
"Kepada masyarakat yang ada di Provinsi Sumsel agar menjauhi narkoba karena merusak kesehatan, bahkan bisa mengakibatkan kematian. Awasi anak dan keluarga ketika keluar rumah maupun didalam rumah supaya terhindar dari bahaya dan penyalahgunaan narkoba," imbaunya.
"Lalu, dari Polres Ogan Ilir, Polres Muara Enim, Polres OKU Selatan, Polres OKU Timur, Polres Empat Lawang dan Polres PALI masing-masing dengan 1 LP dan 1 tersangka," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriyadi, Selasa (8/6/2021).
Dijelaskan Supriadi, dari barang bukti narkoba yang disita seperti shabu, ganja, dan ekstasi, setidaknya Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel telah menyelamatkan sebanyak 3.903 anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Baca juga: Viral Pengejaran 'Kapal Hantu' Diduga Bawa Barang Terlarang Masuk ke Sumsel
"Kepada masyarakat yang ada di Provinsi Sumsel agar menjauhi narkoba karena merusak kesehatan, bahkan bisa mengakibatkan kematian. Awasi anak dan keluarga ketika keluar rumah maupun didalam rumah supaya terhindar dari bahaya dan penyalahgunaan narkoba," imbaunya.
(don)
Lihat Juga :