Kejiwaan Pelaku Penyerangan Polisi di Palembang Normal, Dijerat Pasal Berlapis

Senin, 07 Juni 2021 - 12:40 WIB
Hasil tes kejiwaan MI (34), pelaku penusukan terhadap anggota Polantas Polrestabes Palembang yang bertugas di Pos Polisi Simpang Angkatan 66 telah selesai. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
PALEMBANG - Hasil tes kejiwaan MI (34), pelaku penusukan terhadap anggota Polantas Polrestabes Palembang yang sedang bertugas di Pos Polisi Simpang Angkatan 66 telah selesai.

Baca juga: Menggemparkan, Penusuk Polantas di Palembang Ternyata hendak Ambil Pistol



Direskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan, bahwa kejiwaan tersangka penusukan diketahui dalam keadaan sehat. Hal ini diketahui usai pihaknya melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka.

Baca juga: Kapolda Sumsel Ungkap Polisi Korban Penusukan di Palembang Terluka di Leher

"Dari hasil pemeriksaan psikolog secara hasil keseluruhan, kondisi tersangka ini dalam keadaan baik dan sehat," ujar Hisar, Senin (7/6/2021).

Menurutnya, tersangka masih dapat berkomunikasi dan mempunyai daya tangkap yang baik. Selain itu, tersangka juga mampu mengingat waktu dan tempat kejadian dengan jelas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!