Pembayaran Gaji 13 ASN Lingkup Pemkab Bantaeng Tunggu SPM

Minggu, 06 Juni 2021 - 15:33 WIB
Pencairan gaji ke-13 ASN Pemkab Bantaeng tunggu SPM dari Satuan Kerja. Foto: Ilustrasi
BANTAENG - Pembayaran gaji ke 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah Kabupaten Bantaeng masih menunggu Surat Perintah Membayar (SPM) masing-masing satuan kerja.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bantaeng , Poerfika Agus Bachtiar menargetkan pencairan SPM gaji 13 ASN bisa rampung pada tanggal 10 Juni. Karena hingga tanggal 4 Juni, KPPN Bantaeng telah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) senilai Rp8,6 Miliar yang artinya masih 50% dari target.



Baca Juga: Lengkapi Fasilitas Air Terjun Bissappu, Pemkab Bantaeng Siapkan Rp2 Miliar

“Satuan Kerja telah kami imbau untuk segera mengajukan SPM gaji 13 agar gaji ketiga belas semakin cepat tersalurkan ke para aparatur negara,” kata Poerfika.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!