Batal Berangkat, Uang Calon Jamaah Haji Bisa Diambil Kembali

Minggu, 06 Juni 2021 - 14:46 WIB
Menurut Tajuddin, keputusan pemerintah terkait pembatalan pemberangkatan haji tahun ini adalah keputusan terbaik menurut pemerintah.

Alasannya, kata dia, upaya ini dilakukan pemerintah dalam rangka menyelamatkan jamaah haji dari wabah Covid-19.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada para calon jamaah haji yang batal berangkat untuk bisa mengambil hikmah dari keputusan pemerintah tersebut.

"Pasti ada hikmah dibalik keputusan ini. Karena itu tadi, pemerintah ingin menyelamatkan jamaah haji kita dari wabah virus corona," tuturnya.

Baca Juga: Cerita Warga Maros 2 Kali Batal Ibadah Haji Usai 10 Tahun Menanti
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!