Diduga Keracunan Minuman Keras Karyawan Hotel di Bromo Tewas
Sabtu, 05 Juni 2021 - 10:19 WIB
PROBOLINGGO - Seorang Karyawan Bromo Terrace Hotel di Desa Sapikerep, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo ditemukan tewas. Korban diketahui bernama Angga Wagianto (21) warga Desa Wonogoro, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo tewas diduga keracunan miras ( minuman keras).
Staf manajemen Hotel Terrace , Susan menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat (4/6/2021) malam. Korban saat itu sudah off (Rolling Sift) tidak dalam bekerja di hotel, selanjutnya korban ditemukan rekannya pingsan di kamar , dan langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat. "Korban dalam posisi tidak sedang bekerja , dan ditemukan tak sadarkan diri, kemudian dibawa ke puskesmas sehinggal," ujar Susan, Sabtu (6/6/2021).
Sementara itu Kasat reskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso membenarkan peristiwa tersebut. Begitu ada laporan orang meninggal Unit Reskrim Polres Probolinggo dan Polsek Sukapura mendatangi tempat kejadian perkara.
Hasil Olah Tkp di lapangan tidak ditemukan bekas tanda tanda penganiayaan. "Hasil keterangan saksi-saksi korban usai mengkonsumsi minuman keras, dan ditemukan tak sadarkan diri di kamar mess hotel," ujar Rizki. Baca: Polisi dan Satpol PP Perluas Area Aman Semburan Lumpur Situs Cipanas.
Rizki menambahkan, Korban meninggal diduga akibat miras yang diminumnya. "Hasil dari keterangan tim medis Puskesmas Sukapura, udara daerah Bromo yang dingin, sehingga tubuh korban tidak bisa beradaptasi dengan hangatnya minuman keras, kemudian berdampak korban pingsan dan kemudian meninggal," tambahya.
Pihak keluarga korban lanjut Ia , menerima dan ikhlas kematian korban adalah musibah. "Keluarga korban menolah autopsi, dan setelah ada surat pernyataan dari keluarga, jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka," pungkasnya. Baca Juga: Jiwa Pancasila Harus Ditanamkan pada Generasi Penerus sejak Anak Bersekolah.
Staf manajemen Hotel Terrace , Susan menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat (4/6/2021) malam. Korban saat itu sudah off (Rolling Sift) tidak dalam bekerja di hotel, selanjutnya korban ditemukan rekannya pingsan di kamar , dan langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat. "Korban dalam posisi tidak sedang bekerja , dan ditemukan tak sadarkan diri, kemudian dibawa ke puskesmas sehinggal," ujar Susan, Sabtu (6/6/2021).
Sementara itu Kasat reskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso membenarkan peristiwa tersebut. Begitu ada laporan orang meninggal Unit Reskrim Polres Probolinggo dan Polsek Sukapura mendatangi tempat kejadian perkara.
Hasil Olah Tkp di lapangan tidak ditemukan bekas tanda tanda penganiayaan. "Hasil keterangan saksi-saksi korban usai mengkonsumsi minuman keras, dan ditemukan tak sadarkan diri di kamar mess hotel," ujar Rizki. Baca: Polisi dan Satpol PP Perluas Area Aman Semburan Lumpur Situs Cipanas.
Rizki menambahkan, Korban meninggal diduga akibat miras yang diminumnya. "Hasil dari keterangan tim medis Puskesmas Sukapura, udara daerah Bromo yang dingin, sehingga tubuh korban tidak bisa beradaptasi dengan hangatnya minuman keras, kemudian berdampak korban pingsan dan kemudian meninggal," tambahya.
Pihak keluarga korban lanjut Ia , menerima dan ikhlas kematian korban adalah musibah. "Keluarga korban menolah autopsi, dan setelah ada surat pernyataan dari keluarga, jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka," pungkasnya. Baca Juga: Jiwa Pancasila Harus Ditanamkan pada Generasi Penerus sejak Anak Bersekolah.
(nag)
tulis komentar anda