Perjanjian Diteken, Ridwan Kamil Resmi Borong Jagung dari Banyuasin

Jum'at, 04 Juni 2021 - 19:31 WIB
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyaksikan penandatangan perjanjian kerja sama PT Agro Jabar-Perumda Sei Sembilang, Jumat (4/6/2021). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memborong jagung dari Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Hal itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan lahan untuk budidaya jagung antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jabar, PT Agro Jabar dan BUMD Banyuasin, Perumda Sei Sembilang di ruang VIP Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II, Kota Palembang, Jumat (4/6/2021).

Baca juga: Mesra, Ridwan Kamil Boncengkan AHY Keliling Bandung Naik Motor Gede



Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut disaksikan langsung Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dan Bupati Banyuasin, Askolani. Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu pun menyambut baik perjanjian kerja sama itu.

Baca juga: Pertemuan Ridwan Kamil dan AHY di Bandung Terkait Pilpres? Ini Jawaban Keduanya

"Kita menandatangani perjanjian kerja sama pembelian produk-produk pertanian dari BUMD Kabupaten Banyuasin berupa produk jagung untuk tahap satu yang akan dibeli oleh PT Agro Jabar," kata Kang Emil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!