Pemkot Palopo dan Pemkab Luwu Sosialisasi Fungsi PPID

Jum'at, 04 Juni 2021 - 19:25 WIB
Suasana sosialisasi PPID di ruang pertemuan Ratona Pemkot Palopo, Jumat (4/6) siang. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
PALOPO - Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu melaksanakan sosialisasi terkait fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Di Kota Palopo, kegiatan ini mengambil tema "Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi Di Kota Palopo". Kegiatan ini dilaksanakan di ruang pertemuan Ratona, Jumat (4/6) siang.



Baca juga:OPD Pemkab Luwu Bantu Korban Kebakaran di Ponrang Selatan

Kegiatan yang dikoordinir Dinas Kominfo dan Persandian Kota Palopo ini menghadirkan Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulsel, Pahir Halim selaku narasumber.

Dalam kesempatan tersebut, Pahir Halim, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Palopo , yang telah memberikan perhatian terhadap peran PPID, khususnya dalam mendukung pembangunan di daerah.

Terkait itu, dalam kegiatan sosialisasi peran PPID, dirinya akan memberikan pengetahuan kepada seluruh pejabat pengelola informasi di daerah terkait peran dan fungsi mereka.

"Utamanya dalam mendukung proses penyaluran dan keterbukaan informasi yang mendorong proses pembangunan di daerah," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!