Polda Sulsel Kaji Aturan Bersepeda di Jalan Raya

Kamis, 03 Juni 2021 - 20:27 WIB
Kabag Bin Opsnal Ditlantas Polda Sulsel , Kompol Erwin Syah menyatakan telah melihat video tersebut, dan bakal menindaklanjuti kejadian itu. Dia mengaku pihaknya tengah menyelidiki belasan pesepeda di video viral ini.

Meski begitu, Erwin mengaku selama ini pihaknya belum dapat melakukan penindakan terhadap pesepeda . Mengingat sanksi tilang hanya diberikan untuk kendaraan bermesin, baik roda dua atau lebih.

Pesepeda Ogah Lintasi Jalur Sepeda, Warganet: Sita Sepedanya Buat Benerin Jalan Rusak

"Untuk kendaraan sepeda yang menggunakan tenaga manusia tentunya kita harus bicarakan dengan instansi terkait," ungkapnya kepada SINDOnews, Kamis (3/6).

Olehnya Ditlantas Polda Sulsel , kata Erwin bakal mengkaji aturan bagi bersepeda di jalan raya dengan melibatkan stakeholder terkait, semisal Dinas Perhubungan dan instansi yang mengurusi jalan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!