Ganjil Genap Ingin Diberlakukan Kembali, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya

Kamis, 03 Juni 2021 - 14:55 WIB
Oleh karenanya, bila memang harus diberlakukan tidak seluruh jalan yang bisa diberlakukan kembali ganjil genap di Jakarta. Terutama di jalan-jalan yang memiliki transportasi sudah baik seperti di Jalan Jendral Sudirman dimana jalan tersebut sudah ada busway dan juga MRT yang terintegrasi.

“Jadi kalau jalan lain mau diberlakukan maka harus ada syarat tersebut, angkutan umumnya harus memadai,” tegasnya. Baca juga: Polda Metro Jaya Rekomendasikan Ganjil Genap Dilakukan Bertahap

Pihaknya berharap, kebijakan untuk ganjil genap bisa segera dilaksanakan untuk jalan-jalan yang memang memadai. Namun, bila memang belum memadai dan membahayakan menjadi kluster baru, maka pihaknya mengusulkan kebijakan tersebut tetap ditiadakan.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!