Kapolres Majalengka Pimpin Simulasi Penanganan Jenazah Terpapar COVID-19
Senin, 20 April 2020 - 11:26 WIB
"Posisi jenazah yang sudah ditutup sesuai prosedur, di rumah sakit dimasukan ke dalam peti jenazah, lalu disemprot cairan disinfektan. Jenazah diwudukan secara tayamum lalu disalatkan oleh tim. Selanjutnya jenazah dimakamkan oleh tim," jelas Kapolres.
Kapolres menjelaskan, simulasi sengaja dilaksanakan sebagai antisipasi apabila hal tersebut terjadi di wilayah hukum Majalengka. Agar dalam pelaksanaannya nanti dipedomani prosedur pemulasaraan jenazah terpapar COVID19.
“Apabila ada pihak yang menolak jenazah terpapar COVID-19, Sat Reskrim akan menangkap provokatornya dan dijerat dengan pasal Tindak Pidana," tegas Kapolres. (Baca juga; Heboh Dugaan Penyunatan Dana Bantuan COVID-19, Pemkot Depok Lakukan Penyelidikan )
Kapolres menjelaskan, simulasi sengaja dilaksanakan sebagai antisipasi apabila hal tersebut terjadi di wilayah hukum Majalengka. Agar dalam pelaksanaannya nanti dipedomani prosedur pemulasaraan jenazah terpapar COVID19.
“Apabila ada pihak yang menolak jenazah terpapar COVID-19, Sat Reskrim akan menangkap provokatornya dan dijerat dengan pasal Tindak Pidana," tegas Kapolres. (Baca juga; Heboh Dugaan Penyunatan Dana Bantuan COVID-19, Pemkot Depok Lakukan Penyelidikan )
(wib)
Lihat Juga :