Satu Anggota Polres Luwu Timur Diberhentikan Tidak Hormat

Rabu, 02 Juni 2021 - 14:27 WIB
Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko menyampaikan kegiatan upacara PTDH personel Polres Luwu Timur sudah menjalani proses cukup panjang dengan penuh pertimbangan hingga diputuskan yakni PTDH,

Personel tersebut kata dia, jelas melakukan tindak pidana, melakukan pelanggaran dan meninggalkan tugas atau hal lainnya. "Yang bersangkutan sudah menerima dengan keputusan ini sehingga hari ini dilaksanakan upacara PTDH tersebut," kata Indratmoko.

Pada upacara tersebut, ia mengungkapkan rasa berat untuk melakukannya karena imbasnya bukan hanya yang bersangkutan tetapi juga keluarganya.

‘Kami tidak bangga berhasil memecat anggota polri namun demi nama baik intitusi ini," jelas Indratmoko.

Baca Juga: Polres Luwu Timur Kawal Distribusi Vaksin Covid-19
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!