2 Anggota Polrestro Tangerang Kota Dipecat Gara-gara Bolos Sebulan Lebih

Kamis, 22 Desember 2022 - 17:12 WIB
loading...
2 Anggota Polrestro...
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memecat Bripka Erwan Syahri dan Briptu Bayu Gusman karena meninggalkan tugas lebih dari 30 hari secara berturut-turut. Foto: MPI/Isty Maulidya
A A A
TANGERANG - Dua anggota Polres Metro Tangerang Kota dipecat karena meninggalkan tugas lebih dari 30 hari secara berturut-turut atau disersi. Keduanya yakni Bripka Erwan Syahri dan Briptu Bayu Gusman.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menuturkan pihaknya melaksanakan kegiatan penyampaian Skep/Keputusan dari pimpinan Polri terkait Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 2 anggotanya. "Keduanya telah diputuskan melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk dilakukan PTDH," ujarnya, Kamis (22/12/2022).
Baca juga: 4 Polisi di Tangerang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Dua anggota tersebut juga sudah ditanya mengenai alasan mangkir dari tugas dan salah satu anggota menjawab tidak ingin menjadi polisi. Seorang lainnya sudah melakukan pelanggaran-pelanggaran berulang kali.

"Kami telah melakukan pembinaan secara maksimal, namun yang bersangkutan tidak mengubah sikap dan perilakunya sehingga pimpinan Polri mengambil tindakan tegas," katanya.

Selama dia menjabat sudah melaksanakan 2 kali upacara PTDH. "Sebelumnya ada 4 anggota di-PTDH dan sekarang 2 orang. Ini adalah keputusan pimpinan Polri melalui Dewan Pertimbangan Karier (DPK) diputuskan Kapolda Metro Jaya untuk melakukan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap anggota-anggota yang bermasalah dan sudah tidak dapat dibina lagi," ungkap Zain.

"Kita berharap kejadian ini menjadi pembelajaran buat semua anggota untuk terus meningkatkan pengawasan, introspeksi diri, memperbaiki diri agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan penyimpangan sehingga dapat menurunkan citra Polri di mata masyarakat," tambahnya.

Zain berpesan seluruh anggota Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan tugas dan kinerja dengan baik. "Lindungi dan ayomi masyarakat dengan baik. Teruslah bekerja sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat supaya ke depan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Mantan Kasat Narkoba...
Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Resmi Dipecat, Langsung Dibawa ke Jakarta
Oknum Brimob Aniaya...
Oknum Brimob Aniaya hingga Tewas Siswa MTs Harus Diusut Tuntas, Sahroni: Evaluasi Nasional!
Rekomendasi
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Veda Ega Pulang Kampung,...
Veda Ega Pulang Kampung, Mario Suryo Aji Jalani Pemulihan Cedera
Solusi Tepat Menghadapi...
Solusi Tepat Menghadapi Situasi Mendadak dalam Perjalanan Bisnis
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Infografis
Bacaan Niat Puasa Ramadan...
Bacaan Niat Puasa Ramadan untuk Harian dan Sebulan Penuh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved