Kartini Ajak Masyarakat Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak
Senin, 31 Mei 2021 - 15:21 WIB
Di tengah kondisi saat ini, kata Tenri, berbagai program kerja telah dicanangkan untuk menjadikan Makassar sebagai Kota Layak Anak (KLA). Salah satunya menjamin pemenuhan hak-hak anak, termasuk memastikan anak terlindungi dari tindak kekerasan dan eksploitasi.
Baca juga:Makassar Recover Dinilai Belum Maksimal Tekan Penyebaran Covid-19
Karena itu, dia mendukung langkah DPRD Makassar untuk intens menyosialisasikan perda tentang perlindungan anak. Apalagi tidak sedikit masyarakat yang belum paham ataupun belum mengerti terkait perda ini.
"Kita sekarang ini hanya percepatan layanan, sekarang saya berpikir bagaimana layanan jalan tapi lebih ke percepatan. Misalnya, kalau ada aduan sebelumnya hanya bisa diselesaikan enam hari, sekarang tinggal tiga hari," papar dia.
Baca juga:Makassar Recover Dinilai Belum Maksimal Tekan Penyebaran Covid-19
Karena itu, dia mendukung langkah DPRD Makassar untuk intens menyosialisasikan perda tentang perlindungan anak. Apalagi tidak sedikit masyarakat yang belum paham ataupun belum mengerti terkait perda ini.
"Kita sekarang ini hanya percepatan layanan, sekarang saya berpikir bagaimana layanan jalan tapi lebih ke percepatan. Misalnya, kalau ada aduan sebelumnya hanya bisa diselesaikan enam hari, sekarang tinggal tiga hari," papar dia.
(luq)
Lihat Juga :