Kartini Ajak Masyarakat Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak

Senin, 31 Mei 2021 - 15:21 WIB
Anggota DPRD Kota Makassar, Kartini menyosialisasikan Perda 5/2018 tentang Perlindungan Anak, Senin (31/5). Foto: SINDOnews/Vivi Riski Indriani
MAKASSAR - Anggota DPRD Makassar , Kartini mengajak seluruh masyarakat menyosialisasikan Perda 5/2018 tentang Perlindungan Anak . Pasalnya hingga saat ini kasus kekerasan terhadap anak di Kota Makassar masih terus saja terjadi.

Hal itu disampaikan Kartini dalam Kegiatan Sosialisasi Perda 5/2018 tentang Perlindungan Anak kepada konstituennya di Hotel d'Maleo, Senin (31/5). Turut hadir, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Makassar Andi Tenri Apalallo, dan dosen STIE NOBEL, Fitriany selaku pemateri.



Baca juga: Anggota DPRD Kota Makassar Abdul Wahid Ajak Warga Kelola Sampah

"Saya sangat mengharapkan kepada seluruh peserta sosper untuk menyosialisasikan perda ini, karena sekarang banyak kita temui kekerasan dan eksploitasi terhadap anak," harap Kartini.

Kata Kartini, setiap anak memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal di lingkungannya. Seperti hak menyatakan pendapat, hak memperoleh pendidikan, hak pelayanan kesehatan dan jaminan sosial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!