Menkes Persoalakan Pembelian Mesin PCR Rp2,7 M, Wabup Blitar Ngadu ke Kejagung

Minggu, 30 Mei 2021 - 20:39 WIB
Baca juga: Kisah Sawito, Lelaki Blitar yang Ditangkap Kaki Tangan Soeharto Atas Tuduhan Makar

Di Kantor Kemenkes yang juga dihadiri Doni Monardo. Rachmat tengah meminta bantuan vaksin dan peralatan lain untuk penanganan COVID-19 di Kabupaten Blitar. Dalam perbincangan, kata Rachmat, Menkes mempertanyakan kenapa Pemkab Blitar membeli mesin PCR merek R.

Menurut Menkes, kata Rachmat mesin PCR tersebut tidak direkomendasikan karena sulit memperoleh reagen yang cocok. Reagen yang dipakai tidak bisa mengandalkan dari bantuan pemerintah. Bila mengadakan sendiri harganya terlalu mahal. Sementara harga mesin itu sendiri juga dinilai sudah mahal.

"Saya jawab tidak tahu karena saya menjabat (Wabup) baru tiga bulan," paparnya. Menkes juga sempat bertanya, ada perjanjian apa antara Direktur RSUD Srengat dengan pihak merek R . Rachmat tidak bisa menjawab, karena semua pengadaan tersebut terjadi pada masa pemerintahan sebelumnya.

Baca juga: Asyik Pacaran, Pasangan Muda-mudi Tergulung Ganasnya Ombak Pantai Selatan Gunungkidul
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!