Mau Ikut PPDB, Cek Dulu NIK Agar Pendaftaran Lancar
Minggu, 30 Mei 2021 - 15:33 WIB
ilustrasi
BANDUNG - Dinas Pendidikan Kota Bandung meminta agar para orang tua melakukan pengecekan data kependudukan, sebelum melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) tahun ajaran 2021/2022 secara online.
Salah satu yang dicek orang tua calon peserta didik yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK) terlebih dahulu melalui situs disdukcapil.bandung.go.id. Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Cucu Saputra menyampaikan, untuk memudahkan orang tua dan wali kelas, pihaknya telah menyiapkan video tutorial pada Youtube Channel Dinas Pendidikan Kota Bandung.
Baca juga: Diantar Khofifah, Ridwan Kamil Kunjungi Islamic Center Surabaya untuk Didesain Ulang
"Orang tua, wali calon peserta didik dipersilahkan untuk mengecek kembali apakah NIK telah terdaftar benar atau masih terdapat kesalahan. Hal ini perlu agar saat penginputan data pendaftran PPDB dapat berjalan dengan lancar," kata Cucu.
Salah satu yang dicek orang tua calon peserta didik yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK) terlebih dahulu melalui situs disdukcapil.bandung.go.id. Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Cucu Saputra menyampaikan, untuk memudahkan orang tua dan wali kelas, pihaknya telah menyiapkan video tutorial pada Youtube Channel Dinas Pendidikan Kota Bandung.
Baca juga: Diantar Khofifah, Ridwan Kamil Kunjungi Islamic Center Surabaya untuk Didesain Ulang
"Orang tua, wali calon peserta didik dipersilahkan untuk mengecek kembali apakah NIK telah terdaftar benar atau masih terdapat kesalahan. Hal ini perlu agar saat penginputan data pendaftran PPDB dapat berjalan dengan lancar," kata Cucu.
Lihat Juga :