Aturan PPDB SMA di Jabar Tak Berubah, Ini Syarat dan Kuotanya

Minggu, 30 Mei 2021 - 11:10 WIB
loading...
Aturan PPDB SMA di Jabar...
ilustrasi
A A A
BANDUNG - Aturan penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) tahun 2021 tingkat SMA/SMK & SLB tidak jauh beda dengan tahun sebelumnya. Salah satunya adalah terkait kuota siswa baru bagi zonasi, afirmasi, dan lainnya.

Kebijakan PPDB merujuk pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 yang berdampak terhadap penyesuaian regulasi terkait petunjuk teknis dan penentuan zonasi. Kebijakan tahun ini terdapat perubahan untuk pendaftaran calon peserta didik baru. Yaitu pada sasaran jalur afirmasi, pemberian peringkat (rangking) bagi peserta didik, dan masuknya sekolah swasta ke dalam sistem.

Baca juga: Komplotan Maling di Tuban Makin Nekat, Terekam CCTV Gasak Tiga Gunung dalam 15 Menit

Wakil Koordinator I Tim PPDB Provinsi Jawa Barat sekaligus Penyusun Pergub, Dian Peniasiani, secara garis besar tidak terlalu banyak perubahan. Ada perubahan untuk regulasi di tingkat Provinsi. Sedangkan untuk jalur pendaftaran tidak berbeda dengan tahun sebelumnya.

Jalur PPDB SMA dibagi menjadi empat di antaranya zonasi sebanyak 50 persen, afirmasi (20 persen), perpindahan tugas orang tua/wali/anak guru (5 persen), dan prestasi (25 persen).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Siapkan Generasi Unggul,...
Siapkan Generasi Unggul, Yayasan Pendidikan Islam RUS Kudus Hadirkan SMP Internasional
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
PNM Berikan Beasiswa...
PNM Berikan Beasiswa kepada 1.590 Anak dari Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Dari Pulau Terpencil...
Dari Pulau Terpencil ke Dunia yang Lebih Luas, PNM Bangun Ruang Literasi untuk Anak Rinca
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Bakti BCA Kembali Buka...
Bakti BCA Kembali Buka Teacher Tech Championship 2026
Sekolah untuk Robot...
Sekolah untuk Robot Humanoid Resmi Dibuka, Ini Pelajarannya
Rekomendasi
Tips Redakan Nyeri Kepala...
Tips Redakan Nyeri Kepala Nyut-nyutan dari Dokter, Sederhana Pakai Bola Tenis
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Keutamaan Menutup Aib...
Keutamaan Menutup Aib Orang Lain dalam Islam, Allah Janjikan 3 Balasan Luar Biasa
Berita Terkini
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved