Selamat! Irjen Pol Teddy Minahasa Pimpin HDCI Periode 2021 - 2026
Minggu, 30 Mei 2021 - 08:30 WIB
Mengenai sejumlah kejadian dimana ada pengendara motor gede (moge) yang ugal-ugalan dan bahkan arogan ketika di jalan, Teddy memastikan bahwa, HDCI memiliki kode etik ketika berlalu lintas. "Kita punya AD/ART, kode etik, rules of the game, jadi Insya Allah anggota HDCI tetap dalam koridor tertib berlalu lintas, taat berlalu lintas," terangnya.
Sementara itu, Nanan Sukarna mengatakan, selama 10 tahun memimpin HDCI, dia berupaya menanamkan bahwa, HDCI ini bukan hanya klub hobi dan bukan geng motor, tapi ingin berkontribusi pada negara. "Bahkan, klub ini adalah klub untuk spiritualisme, nasionalisme, silaturahmi dan sosial. Jadi kita hobi dan ada manfaat," ujarnya.
Baca juga: Dukung Khofifah Tangani Pandemi, Kader Pemuda Muhammadiyah Diminta Tak Terprovokasi Ulah Buzzer
Mantan Wakapolri ini menegaskan, HDCI akan menindak tegas anggota yang arogan dan ugal-ugalan ketika berlalu lintas. Oleh karena itu, jika menemukan anggota HDCI arogan di jalan, pihaknya meminta agar dicatat identitasnya.
"Kalau perlu foto mukanya, catat nama, tanggalnya. Kita punya proses kode etik. Kalau berbuat pidana kita proses pidana. Tidak ada keistimewaan. Kita taat aturan dan taat hukum," pungkasnya.
Sementara itu, Nanan Sukarna mengatakan, selama 10 tahun memimpin HDCI, dia berupaya menanamkan bahwa, HDCI ini bukan hanya klub hobi dan bukan geng motor, tapi ingin berkontribusi pada negara. "Bahkan, klub ini adalah klub untuk spiritualisme, nasionalisme, silaturahmi dan sosial. Jadi kita hobi dan ada manfaat," ujarnya.
Baca juga: Dukung Khofifah Tangani Pandemi, Kader Pemuda Muhammadiyah Diminta Tak Terprovokasi Ulah Buzzer
Mantan Wakapolri ini menegaskan, HDCI akan menindak tegas anggota yang arogan dan ugal-ugalan ketika berlalu lintas. Oleh karena itu, jika menemukan anggota HDCI arogan di jalan, pihaknya meminta agar dicatat identitasnya.
"Kalau perlu foto mukanya, catat nama, tanggalnya. Kita punya proses kode etik. Kalau berbuat pidana kita proses pidana. Tidak ada keistimewaan. Kita taat aturan dan taat hukum," pungkasnya.
(msd)
Lihat Juga :