Regulasi Mengendap, Pemkot Makassar Tak Punya Solusi Atasi Pak Ogah

Sabtu, 29 Mei 2021 - 12:09 WIB
"Saya belum tau tindak lanjutnya, kita sudah pernah beberapa kali rapat terkait hal ini," ujar Mario singkat.

Selain itu Persoalan Lingkungan Pondok Sosial sebagai solusi komprehensif juga belum disediakan oleh pemerintah kota, Mario mengatakan hal ini menjadi persoalan utama lantaran keberadaannya diklaim mampu mengurangi jumlah Pak Ogah.

Baca Juga: Regulasi Pak Ogah di Makassar Akan Diusul Jadi Peraturan Daerah

Pengadaannya kata dia, sudah beberapa kali dibahas dimana rencana akan diadakan oleh pemkot pada tahun 2021 ini, namun dari postur anggaran 2021, pemkot sama sekali belum menyisihkan anggarannya ke sana.

"Ini belum jelas (Liposos) di mana mau ditempatkan, masalahnya kan ini kendalanya, kalaupun diamankan mereka mau dibawa ke mana," terangnya.

Plt Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Asvira Anwar juga mengakui belum ada solusi yang bisa disedikan pemkot untuk mengatasi persoalan tersebut.

Dia mengatakan, upaya satu-satunya sebagai solusi sementara adalah dengan menurunkan secara berkala tim untuk menindaki mereka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!