Regulasi Mengendap, Pemkot Makassar Tak Punya Solusi Atasi Pak Ogah

Sabtu, 29 Mei 2021 - 12:09 WIB
Regulasi terkait pak Ogah di Makassar masih belum ada sehingga belum bisa menindak pengatur lalu lintas liar tersebut. Foto: Sindonews/dok
MAKASSAR - Pengatur lalu lintas liar atau kerap disebut Pak Ogah hingga saat ini belum teratasi dengan baik, aktivitas mereka hampir bisa ditemui di semua perputaran jalan.

Hal ini dianggap cukup menganggu, lantaran kerap memperlambat arus jalan alih-alih mengurai lalu lintas. Selain itu dalam beberapa kasus mereka kerap melakukan pengrusakan kendaraan saat tak mendapatkan tip dari pengendara.



Penindakan pun sudah kerap dilakukan oleh tim gabungan pemkot , hanya saja minimnya penanganan komprehensif membuat mereka tetap kembali ke jalan.

Pemerintah Kota dibantu Provinsi juga sebelumnya telah mewacanakan adanya regulasi khusus untuk mereka, namun hingga saat ini belum ada progres berarti.



Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar Mario Said mengatakan, belum mengetahui tindak lanjut dari regulasi tersebut, pasalnya sesuai dengan wacana awal, ada tim khusus yang dibentuk bersama Dishub Provinsi Sulsel untuk merampungkan Perwali tersebut.

"Saya belum tau tindak lanjutnya, kita sudah pernah beberapa kali rapat terkait hal ini," ujar Mario singkat.

Selain itu Persoalan Lingkungan Pondok Sosial sebagai solusi komprehensif juga belum disediakan oleh pemerintah kota, Mario mengatakan hal ini menjadi persoalan utama lantaran keberadaannya diklaim mampu mengurangi jumlah Pak Ogah.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More