Pengacara Keluarga Minta Publik Hormati Proses Hukum Bupati Nganjuk

Jum'at, 28 Mei 2021 - 05:53 WIB
Pihaknya, kata dia, masih menunggu masa isolasi selesai. Sehingga dapat secepatnya bertemu dengan klien dan menyusun langkah-langkah pembelaan terhadap perkara yang disangkakan kepada Novi. Selanjutnya Ari berharap agar semua pihak tidak memberikan opini negatif atas kasus yang saat ini dihadapi oleh Bupati Nganjuk.

Baca juga: 1,5 Tahun Jadi Tersangka Korupsi, Ibu Cantik Mantan Kepala Dinas Akhirnya Ditahan

“Sebagai kuasa hukum dari Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, kita percaya bahwa KPK dan Kepolisian akan bekerja profesional, transparan dan adil dalam mengusut kasus ini," ujarnya.

Dia berharap agar publik tidak langsung menghakimi seseorang sebelum ada putusan hukum di pengadilan yang berkekuatan hukum yang tetap. Dalam kasus yang menimpa Bupati Nganjuk ini, kata Ari, sejatinya sudah diatur oleh undang-undang terkait hak-hak dari orang yang diperiksa sebagai tersangka.

Ada juga asas hukum yang berisi larangan untuk tidak menghakimi seseorang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana sebagai orang yang bersalah sebelum ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap. "Setiap orang wajib dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!