Otonomi Khusus Papua Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah

Kamis, 27 Mei 2021 - 21:29 WIB
etua Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI), Benidiktus Papa. Foto istimewa
JAKARTA - Persoalan otonomi khusus Papua harus menjadi perhatian serius pemerintahan Jokowi saat ini. Sejalan dengan itu, pemerintah harus mengejar kelompok bersenjata yang berusaha merongrong persatuan negara di tanah Papua. Juga tak kalah penting adalah masalah radikalsime yang berujung pada tindakan teror, seperti pembunuhan di Poso harus segera diakhiri.

Demikian disampaikan Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI), Benidiktus Papa pada kesempatan Dies Natalis PMKRI yang ke-74 di Jakarta, Selasa (25/05/2021) lalu.

"Isu radikalisme kembali mencuat akhir-akhir ini dimana beberapa waktu lalu terjadi kekejaman yang cukup keji, korban terorisme di Poso, Sulawesi Tengah. Sebelum itu juga ada teror bom di beberapa tempat termasuk gereja Makassar. Pemerintah seharusnya menjawab dengan kebijakan yang komprehensif, karena ini menjadi persoalan yang sangat dekat dengan masyarakat saat ini, kita tidak ingin semakin banyak korban," tegas Beni.

Beni menyinggung soal otonomi khusus Papua yang mana Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) akan segera disahkan. Beny menyangsikan dampak Otsus bagi pembangunan di Papua. Menurutnya, perluh ada evaluasi menyeluruh terkait pelaksanaan Otsus ini.

Dia juga meminta TNI agar terus mengejar pihak-pihak bersenjata yang berusaha merongrong persatuan negara di Papua . "Namun kita juga tidak ingin kebijakan yang diambil pemerintah justru berpotensi mengangkangi keadilan dan hak asasi masyarakat Papua. Persoalan ini yang menurut saya harus dijadikan prioritas yang mesti dijawab dengan arif oleh pemerintah kita saat ini," tutur Beni.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content