Tak Puas Berhubungan dengan Istri, Pria Ini Setubuhi Anak Kandungnya Selama 2 Tahun
Kamis, 27 Mei 2021 - 16:42 WIB
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsek Seputih Raman membekuk Ari Hermawan (34)pelaku inses yang korbannya merupakan anak kandungnya sendiri yang baru berusia 15 tahun. Foto iNews TV/Roy MP
LAMPUNG SELATAN - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsek Seputih Raman membekuk Ari Hermawan (34) pelaku inses yang korbannya merupakan anak kandungnya sendiri yang baru berusia 15 tahun. Pelaku yang menyetubuhi anak kandungnya ini dibekuk di Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan saat hendak mau melarikan diri ke Pulau Jawa.
Kapolsek Seputih Raman Iptu Candra Winata mengatakan, pelaku ditangkap oleh petugas saat naik ojek di Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan dikarenakan pelaku mau melarikan diri ke pulau Jawa.
Baca : Modus Hendak Obatin Gatel, Ayah Cabuli Anak Tiri di Lebak
Kapolsek Seputih Raman Iptu Candra Winata mengatakan, pelaku ditangkap oleh petugas saat naik ojek di Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan dikarenakan pelaku mau melarikan diri ke pulau Jawa.
Baca : Modus Hendak Obatin Gatel, Ayah Cabuli Anak Tiri di Lebak
Lihat Juga :