Tak Ada Ijin, Layanan Tes Antigen Digrebek Polisi, 4 Orang Diamankan

Kamis, 27 Mei 2021 - 02:10 WIB
Dalam penggerebekan ini, beberapa sampel alat medis yang digunakan, diamankan untuk kemudian dibawa ke polrestabes medan sebagai barang bukti.

Baca juga: Tabrakan Maut di Jalan Solo-Ngawi, 3 Tewas Tergencet Mobil

Tidak hanya itu, limbah yang berada di tempat pembuangan sampah juga dibawa pihak kepolisian karena adanya indikasi kesalahan dalam pengelolaan limbah medis.

“Penggerebekan yang dilakukan karena adanya indikasi tidak adanya ijin yang seharusnya dimiliki pengelola layanan tes COVID-19 ,” kata Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Komisaris Polisi Rafles Marpaung.

Dalam kasus ini, sedikitnya 4 pekerja di layanan tes antigen ini dibawa ke Polrestabes Medan untuk dimintai keterangannya, namun sayang, petugas tidak menemukan dokternya di lokasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!