Tak Ada Ijin, Layanan Tes Antigen Digrebek Polisi, 4 Orang Diamankan

Kamis, 27 Mei 2021 - 02:10 WIB
Baca juga: Tangan Dingin Bobby Nasution Berantas Penyakit Pungli di Kota Medan

Sebelumnya, petugas Satreskrim Polrestabes Medan juga menggerebek layanan tes COVID-19 karena permasalahan yang sama, yakni berkaitan dengan ijin dan pengelolaan limbah medis.

Pihak kepolisian hingga kini masih terus mendalami keterangan beberapa saksi, terkait dengan penggerebekan di dua tempat layanan tes COVID-19 ini,apa ada keterlibatan oknum pns lainnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!