2 Waria di Prabumulih Peras Teman Kencan saat Ngamar

Rabu, 26 Mei 2021 - 20:38 WIB
“Selain di Prabumulih pelaku juga pernah beraksi di Kota Palembang dan Kabupaten Muara Enim. Dari pelaku Polisi berhasil mengamankan sepeda motor dan handphone,” kata Iptu Darmawan, Rabu (26/5/2021).



Baca : Waria Pejambret Ponsel Anak-anak di Palembang Ditangkap, Kekasihnya Masih Diburu Polisi


Akibat perbuatan melawan hukum kedua pelaku diancam pasal pencurian dengan kekerasan dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!