2 Waria di Prabumulih Peras Teman Kencan saat Ngamar
Rabu, 26 Mei 2021 - 20:38 WIB
“Selain di Prabumulih pelaku juga pernah beraksi di Kota Palembang dan Kabupaten Muara Enim. Dari pelaku Polisi berhasil mengamankan sepeda motor dan handphone,” kata Iptu Darmawan, Rabu (26/5/2021).
Baca : Waria Pejambret Ponsel Anak-anak di Palembang Ditangkap, Kekasihnya Masih Diburu Polisi
Akibat perbuatan melawan hukum kedua pelaku diancam pasal pencurian dengan kekerasan dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.
Baca : Waria Pejambret Ponsel Anak-anak di Palembang Ditangkap, Kekasihnya Masih Diburu Polisi
Akibat perbuatan melawan hukum kedua pelaku diancam pasal pencurian dengan kekerasan dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.
(sms)