2 Waria di Prabumulih Peras Teman Kencan saat Ngamar
Rabu, 26 Mei 2021 - 20:38 WIB
PRABUMULIH - Tim Satuan Reserse dan Kriminal Polsek Prabumulih Barat, Kota Prabumulih , Sumatera Selatan mengamankan dua waria asal Kabupaten Muara Enim pelaku tindakan pencurian dengan kekerasan kepada korban yang memakai jasa layanan seks melalui aplikasi wechat.
Dua waria Firmansyah alias Vera (28) dan Ari Hidayat alias Nikita (23) warga Sukamerindu, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan digiring ke ruang penyidik untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kedua waria yang juga residivis tersebut dan sempat ditahan di Rutan Kelas IIB Prabumulih selama dua tahun ini ditangkap polisi berdasarkan laporan korban warga Tangerang, Banten yang mengaku diperas saat tengah berkencan dengan perempuan yang dipesannya melalui aplikasi wechat.
Baca : Dompu Gempar, Cemburu Buta Pria Ini Tusuk Waria Pakai Gunting hingga Matanya Berdarah
Menurut Firmansyah alias Vera tindakan tersebut sengaja dilakukan bersama temannya untuk memeras korban yang tengah berhubungan badan layaknya suami istri di salah satu penginapan di Prabumulih.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat Iptu Darmawan mengatakan, pelaku telah lima kali melakukan tindakan pemeresan dengan wanita menjadi umpan mereka.
“Selain di Prabumulih pelaku juga pernah beraksi di Kota Palembang dan Kabupaten Muara Enim. Dari pelaku Polisi berhasil mengamankan sepeda motor dan handphone,” kata Iptu Darmawan, Rabu (26/5/2021).
Baca : Waria Pejambret Ponsel Anak-anak di Palembang Ditangkap, Kekasihnya Masih Diburu Polisi
Akibat perbuatan melawan hukum kedua pelaku diancam pasal pencurian dengan kekerasan dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.
Dua waria Firmansyah alias Vera (28) dan Ari Hidayat alias Nikita (23) warga Sukamerindu, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan digiring ke ruang penyidik untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kedua waria yang juga residivis tersebut dan sempat ditahan di Rutan Kelas IIB Prabumulih selama dua tahun ini ditangkap polisi berdasarkan laporan korban warga Tangerang, Banten yang mengaku diperas saat tengah berkencan dengan perempuan yang dipesannya melalui aplikasi wechat.
Baca : Dompu Gempar, Cemburu Buta Pria Ini Tusuk Waria Pakai Gunting hingga Matanya Berdarah
Menurut Firmansyah alias Vera tindakan tersebut sengaja dilakukan bersama temannya untuk memeras korban yang tengah berhubungan badan layaknya suami istri di salah satu penginapan di Prabumulih.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat Iptu Darmawan mengatakan, pelaku telah lima kali melakukan tindakan pemeresan dengan wanita menjadi umpan mereka.
“Selain di Prabumulih pelaku juga pernah beraksi di Kota Palembang dan Kabupaten Muara Enim. Dari pelaku Polisi berhasil mengamankan sepeda motor dan handphone,” kata Iptu Darmawan, Rabu (26/5/2021).
Baca : Waria Pejambret Ponsel Anak-anak di Palembang Ditangkap, Kekasihnya Masih Diburu Polisi
Akibat perbuatan melawan hukum kedua pelaku diancam pasal pencurian dengan kekerasan dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.
(sms)
tulis komentar anda