Cemburu Buta usai Pesta Miras, Pemuda di Tomohon Ini Tega Tikam Teman

Senin, 24 Mei 2021 - 15:09 WIB
NK (23) ditangkap Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado karena menikam temannya, Maikel Randi Soyawan (19) warga Tombariri. Foto/MPI/Arther Loupatty
TOMOHON - NK (23), warga Tomohon Tengah, Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap anggota Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado karena menikam Maikel Randi Soyawan (19), warga Tombariri.

Baca juga: Mantan Istri Sering Digoda, Pria di Muara Enim Tikam Kakak Kandung hingga Tewas



Penikaman terjadi Senin (24/5/2021) sekitar pukul 00.30 WITA, di sebuah rumah kopi yang berada di Titiwungen Selatan, Sario, Manado.

Baca juga: Disindir Kebelet Nyapres, Ganjar Pamer Makan Mi Instant "Satu Kurang Dua Kebanyakan"

Awalnya, pelaku dan korban bersama beberapa teman mereka berkumpul di TKP sambil minum miras. Kemudian salah seorang teman wanita mereka, Keyla hendak pulang menggunakan jasa taksi online.

Begitu taksi online datang, Keyla mengurungkan niatnya untuk pulang dengan alasan takut terjadi sesuatu. Korban kemudian menawarkan untuk mengantar Keyla pulang. Namun pelaku marah terhadap korban dan memintanya jangan mengantar Keyla.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!