Buron Teroris KKB Penembak Letda Blegur, Diringkus Satgas Nemangkawi di Puncak Jaya

Minggu, 23 Mei 2021 - 19:50 WIB
Baca juga: Tangis Kesakitan Pecah di Lampung Utara, Seorang Ibu Dibacok dan Disiram Air Panas Anaknya

DPO diterbitkan sejak 9 Maret 2020, terkait tindak pidana pencurian senjata api laras panjang jenis SS1 V1 milik seorang prajurit TNI di Kampung Biak, Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya.

Baca juga: Viral Video Gadis Cantik Berhijab Kemudikan Truk Bergoyang Tabrak Gerbang Tol Madiun

LW merupakan bagian dari KKB Ternus Enumbi pecahan Goliat Tabuni. "LW ini sebelumnya telah masuk DPO kepolisian. LW kini dijerat dengan pasal 365 ayat 1 KUHP, dan pasal 55 ayat 1 KUHP. Saat ini LW masih dalam pemeriksaan di Polres Puncak Jaya," pungkas Iqbal.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!