Seminggu Pacaran, Pemuda Gorontalo Ini Nekat Gasak Barang Berharga Kekasihnya

Sabtu, 22 Mei 2021 - 06:02 WIB
"Tim gabungan berhasil meringkus tersangka di ruas Jalan Boliyohuto, Limboto. Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur di kaki kanan tersangka, karena berusaha melarikan diri saat hendak diamankan," kata Jules Abraham Abast.

Baca juga: Bersihkan Asrama Mahasiswa, Pasukan TNI-Polri Temukan Sajam dan Dokumen Papua Merdeka

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti milik korban, di antaranya sepeda motor yang sudah dimodifikasi, satu buah ponsel, dan sisa uang tunai Rp2,1 juta. Sedangkan uang Rp 5,9 juta sudah habis dipakai tersangka, dan satu ponsel lagi menurut tersangka hilang saat dalam pelariannya dari Sulawesi Utara, ke Gorontalo.

Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bitung, untuk diperiksa lebih lanjut. Dia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal. "Ini untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan seperti penipuan maupun pencurian ," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!