Kabupaten Luwu Utara Raih Opini WTP Kesembilan

Jum'at, 21 Mei 2021 - 14:38 WIB
Dalam sambutannya, Bupati Indah mengatakan bahwa audit yang dilakukan BPK harus dipandang sebagai kebutuhan wajib bagi pemerintah daerah, sehingga penyelenggaraan pemerintahan di daerah dapat semakin lebih baik dari waktu ke waktu.

Baca juga:Indah Jadi Pembicara di Workshop Pendampingan Penyelenggara Pelayanan Publik

“Hasil audit BPK ini harus dipandang sebagai kebutuhan wajib, sehingga kita berharap dinamika penyelenggaraan pemerintahan bisa semakin lebih baik, khususnya dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah melalui APBD, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pengawasan dan pelaporan,” jelas Indah.

Dikatakan Indah, raihan opini WTP tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi yang terbangun dengan baik bersama DPRD dan stakeholder lainnya.

“Dengan diterimanya LHP ini, maka langkah selanjutnya adalah menyampaikan rencana peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 yang dibahas bersama pemerintah daerah sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah,” imbuh Indah.

Baca juga:Isu Banjir Bandang Beredar di Masyarakat, BPBD Luwu Utara: Itu Tidak Benar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!