Telkomsel Optimalkan Tambahan Frekuensi 2,3 GHz Akselerasi Akses Broadband

Kamis, 20 Mei 2021 - 09:35 WIB
Baca Juga: Wow! Telkomsel Kembali Kucurkan Investasi Rp4,4 Triliun ke Gojek

Tambahan spektrum frekuensi 2,3 GHz dengan total sebesar 20 MHz akan segera dapat mulai digunakan setelah dilakukan proses penataan ulang (refarming) dan keluarnya Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) dari Kemkominfo RI dalam waktu secepatnya, agar alokasi pita yang dimiliki menjadi saling berdampingan (contiguous) sehingga lebih efisien dan optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan jaringan konektivitas broadband.

Telkomsel memahami saat ini ketersediaan spektrum frekuensi di Indonesia masih sangat terbatas, sementara perbandingan antara pertumbuhan jumlah pengguna layanan broadband dengan alokasi spektrum frekuensi yang dimiliki Telkomsel harus terus sejalan perkembangannya.

"Dengan pertimbangan tersebut, dan untuk mengakomodasi pertumbuhan tersebut dengan perkembangan populasi dalam ekosistem gaya hidup digital yang terus tumbuh di Indonesia, nilai tambahan spektrum ini menjadi sangat tinggi dan signifikan dalam memperkuat tiga pilar digital Telkomsel untuk terus menjadi penyedia Digital Connectivity, Digital Platform, dan Digital Services terpercaya di Indonesia,” Setyanto menambahkan.

Baca Juga: Telkomsel Buka Pendaftaran Beasiswa untuk SMA, Begini Cara Daftarnya…
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!