Medan Gempar, 2 Pemuda Diringkus Polisi Usai Hajar Tetangganya Hingga Tewas

Rabu, 19 Mei 2021 - 18:03 WIB
Dua pemuda di Jalan Selebes Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, setelah menganiaya tetangganya sendiri hingga tewas. Foto/iNews TV/Yudha Bahar
MEDAN - Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, meringkus dua pemuda warga Jalan Ciamuk Kelurahan Belawan 2, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, setelah menganiaya tetangganya sendiri hingga tewas.



Dua pemuda yang kini telah berstatus sebagai tersangka, dan ditahan di Polres Pelabuhan Belawan tersebut, diketahui bernama Buhari Saputra (25), dan Agus Tamih alias Kingkong (36). Keduanya menganiaya korban yang juga tetangganya sendiri, Eri Sunatra (38).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Muhamad R. Dayan mengatakan, para pelaku menganiaya korban setelah terlibat perselisihan, kemudian korban yang membawa parang panjang mendatangi kawasan rumah kedua pelaku. Setelah sempat bersitegang, kedua pelaku dan korban saling serang menggunakan parang dan kayu hingga menewaskan korban.





"Selain menangkap pelaku , tim penyidik Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu satu buah parang panjang, satu buah bongkahan kayu, satu potong kemeja, dan satu potong jaket berlumuran darah," terangnya.

Baca Juga: penjara

Lihat Juga: Inilah Kiat Awet Muda Bagi Kaum Muslimah Sesuai Syariat
(eyt)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More