Palembang Zona Merah, Wanita-wanita Seksi Ini Malah Asyik Berkerumun di Kafe
Rabu, 19 Mei 2021 - 06:34 WIB
PALEMBANG - Kerumunan warga termasuk sejumlah wanita seksi terjadi di sejumlah kafe di Kota Palembang. Kondisi ini dikawatirkan memicu terjadinya penularan COVID-19. Melihat hal itu, Satpol PP Pemprov Sumsel mengambil tindakan tegas, dengan membubarkan kerumunan .
Hingga saat ini Kota Palembang, masih berstatus zona merah penularan COVID-19. Sayangnya, kondisi ini tidak dihiraukan oleh warga. Mereka tetap saja nekat nongkrong di sejumlah kafe di Jalan Diponogoro, Jalan Tasik, dan Jalan Jenderal Sudirman.
Anggota Satpol PP langsung membubarkan kerumunan tersebut. Warga yang terjaring dalam razia itu, langsung diberi sanksi menyanyikan lagu wajib nasional, dan push up. Pengelola kafe diminta taat, dan beroperasi maksimal sampai pukul 21.00 WIB.
"Selain kafe, kami juga mendatangi sejumlah mall. Kami lakukan penegakan disiplin protokol kesehatan , dan mengedukasi masyarakat, untuk menekan penularan COVID-19," tegasnya Kasatpol PP Pemprov Sumsel, Aris Saputra.
Proses penegakan disiplin protokol kesehatan ini, diharapkannya mampu menurunkan angka penularan COVID-19, dan menekan keterisian pasien COVID-19 di rumah sakit yang sempat diangka 72 persen. Angka keterisian rumah sakit itu, kini telah menurun menjadi 48 persen, seiring dibukanya kembali Wisma Atlet Jakabaring menjadi rumah sehat COVID-19.
Hingga saat ini Kota Palembang, masih berstatus zona merah penularan COVID-19. Sayangnya, kondisi ini tidak dihiraukan oleh warga. Mereka tetap saja nekat nongkrong di sejumlah kafe di Jalan Diponogoro, Jalan Tasik, dan Jalan Jenderal Sudirman.
Anggota Satpol PP langsung membubarkan kerumunan tersebut. Warga yang terjaring dalam razia itu, langsung diberi sanksi menyanyikan lagu wajib nasional, dan push up. Pengelola kafe diminta taat, dan beroperasi maksimal sampai pukul 21.00 WIB.
Baca Juga
"Selain kafe, kami juga mendatangi sejumlah mall. Kami lakukan penegakan disiplin protokol kesehatan , dan mengedukasi masyarakat, untuk menekan penularan COVID-19," tegasnya Kasatpol PP Pemprov Sumsel, Aris Saputra.
Proses penegakan disiplin protokol kesehatan ini, diharapkannya mampu menurunkan angka penularan COVID-19, dan menekan keterisian pasien COVID-19 di rumah sakit yang sempat diangka 72 persen. Angka keterisian rumah sakit itu, kini telah menurun menjadi 48 persen, seiring dibukanya kembali Wisma Atlet Jakabaring menjadi rumah sehat COVID-19.
(eyt)
Lihat Juga :
tulis komentar anda