Hindari Kerumunan, Kapasitas Orang di Dalam Mal Dibatasi

Selasa, 04 Mei 2021 - 14:00 WIB
loading...
Hindari Kerumunan, Kapasitas...
Jumlah pengunjung mal dibatasi melalui surat edaran yang mewajikan pengelola untuk membatasi jumlah pengunjung. Foto/SINDOnews/dok
A A A
SURABAYA - Pusat perbelanjaan serta mal di Kota Pahlawan kini mulai diserbu warga. Aturan baru pun dibuat oleh Pemkot Surabaya dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.

Terbaru, pemkot mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang antisipasi penyebaran COVID-19 di mal dan pusat perbelanjaan.

SE bernomor 443/5684/436.8.4/2021 itu ditujukan kepada pengelola/penanggung jawab mal atau pusat perbelanjaan. Surat edaran ditandatangani Kepala BPB Linmas Surabaya Irvan Widyanto pada 3 Mei 2021.

Kepala Bagian Humas Febriadhitya menuturkan, dalam surat edaran tersebut seluruh pengelola atau penanggung jawab mal atau pusat perbelanjaan di Kota Surabaya diminta untuk menerapkan protokol kesehatan secara konsisten guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Surabaya.

Sebagaimana tertuang pada Peraturan Wali Kota Surabaya No.67 Tahun 2020 yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Surabaya No. 10 Tahun 2021.

“Untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung dan penyebaran COVID-19 di mal, kita keluarkan surat edaran untuk pengelola mal dan pusat perbelanjaan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan Perwali yang berlaku,” kata Febri, panggilan akrabnya, Selasa (4/5/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Libur Panjang Dongkrak...
Libur Panjang Dongkrak Kunjungan Mal, APPBI Optimistis Sektor Ritel Tetap Bergairah
Fenomena Rojali dan...
Fenomena Rojali dan Rohana di Jakarta, BI: Jangan Khawatir, Konsumsi Masih Aman
Banjir Terjang Pusat...
Banjir Terjang Pusat Perbelanjaan Mega Bekasi Hypermall, Pengunjung Berhamburan
Kelebihan Kapasitas,...
Kelebihan Kapasitas, Lapas Pematangsiantar Pindahkan Warga Binaan ke Langkat
Truk Over Kapasitas...
Truk Over Kapasitas Lintasi Jalan Dalam Kota Pangkalan Bun Harus Ditertibkan
Mapolsek Ketahun Bengkulu...
Mapolsek Ketahun Bengkulu Digeruduk Massa, Tak Terima 2 Warga Ditahan
Mal Mulai Ramai Pembeli,...
Mal Mulai Ramai Pembeli, Tak Lagi Diserbu Rojali
Soroti Persoalan Klasik...
Soroti Persoalan Klasik Lapas, DPR: Overkapasitas dan Narkoba Tak Pernah Tuntas
Sebut Rutan Lebihi Kapasitas,...
Sebut Rutan Lebihi Kapasitas, KPK: Daya Tampung 51 Diisi 57 Tahanan
Rekomendasi
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved