Hindari Kerumunan, Kapasitas Orang di Dalam Mal Dibatasi

Selasa, 04 Mei 2021 - 14:00 WIB
loading...
Hindari Kerumunan, Kapasitas...
Jumlah pengunjung mal dibatasi melalui surat edaran yang mewajikan pengelola untuk membatasi jumlah pengunjung. Foto/SINDOnews/dok
A A A
SURABAYA - Pusat perbelanjaan serta mal di Kota Pahlawan kini mulai diserbu warga. Aturan baru pun dibuat oleh Pemkot Surabaya dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.

Terbaru, pemkot mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang antisipasi penyebaran COVID-19 di mal dan pusat perbelanjaan.

SE bernomor 443/5684/436.8.4/2021 itu ditujukan kepada pengelola/penanggung jawab mal atau pusat perbelanjaan. Surat edaran ditandatangani Kepala BPB Linmas Surabaya Irvan Widyanto pada 3 Mei 2021.

Kepala Bagian Humas Febriadhitya menuturkan, dalam surat edaran tersebut seluruh pengelola atau penanggung jawab mal atau pusat perbelanjaan di Kota Surabaya diminta untuk menerapkan protokol kesehatan secara konsisten guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Surabaya.

Sebagaimana tertuang pada Peraturan Wali Kota Surabaya No.67 Tahun 2020 yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Surabaya No. 10 Tahun 2021.

“Untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung dan penyebaran COVID-19 di mal, kita keluarkan surat edaran untuk pengelola mal dan pusat perbelanjaan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan Perwali yang berlaku,” kata Febri, panggilan akrabnya, Selasa (4/5/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Libur Panjang Dongkrak...
Libur Panjang Dongkrak Kunjungan Mal, APPBI Optimistis Sektor Ritel Tetap Bergairah
Fenomena Rojali dan...
Fenomena Rojali dan Rohana di Jakarta, BI: Jangan Khawatir, Konsumsi Masih Aman
Banjir Terjang Pusat...
Banjir Terjang Pusat Perbelanjaan Mega Bekasi Hypermall, Pengunjung Berhamburan
Kelebihan Kapasitas,...
Kelebihan Kapasitas, Lapas Pematangsiantar Pindahkan Warga Binaan ke Langkat
Truk Over Kapasitas...
Truk Over Kapasitas Lintasi Jalan Dalam Kota Pangkalan Bun Harus Ditertibkan
Mapolsek Ketahun Bengkulu...
Mapolsek Ketahun Bengkulu Digeruduk Massa, Tak Terima 2 Warga Ditahan
Mal Mulai Ramai Pembeli,...
Mal Mulai Ramai Pembeli, Tak Lagi Diserbu Rojali
Soroti Persoalan Klasik...
Soroti Persoalan Klasik Lapas, DPR: Overkapasitas dan Narkoba Tak Pernah Tuntas
Sebut Rutan Lebihi Kapasitas,...
Sebut Rutan Lebihi Kapasitas, KPK: Daya Tampung 51 Diisi 57 Tahanan
Rekomendasi
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved