Pasca Mudik Lebaran, Poldasu Wajibkan Penumpang Bus Miliki Surat Antigen

Selasa, 18 Mei 2021 - 12:20 WIB
Baca juga: Banjir dan Longsor Terjang Tapsel, Ratusan Rumah Terendam

Selain itu, pihak pengelola transportasi umum tidak menaikkan dan menurunkan penumpang di luar terminal/pool bus.

Baca juga: Dinilai Timbulkan Kegaduhan, Dewan Minta Bupati Simalungun RHS Tertibkan Tim Sukses

"Apabila ditemukan pelanggaran di atas, pelarangan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku pengendara bus diarahkan atau diperintahkan kembali ke daerah asal," tandasnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!