Pasca Mudik Lebaran, Poldasu Wajibkan Penumpang Bus Miliki Surat Antigen
Selasa, 18 Mei 2021 - 12:20 WIB
Baca juga: Banjir dan Longsor Terjang Tapsel, Ratusan Rumah Terendam
Selain itu, pihak pengelola transportasi umum tidak menaikkan dan menurunkan penumpang di luar terminal/pool bus.
Baca juga: Dinilai Timbulkan Kegaduhan, Dewan Minta Bupati Simalungun RHS Tertibkan Tim Sukses
"Apabila ditemukan pelanggaran di atas, pelarangan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku pengendara bus diarahkan atau diperintahkan kembali ke daerah asal," tandasnya.
Selain itu, pihak pengelola transportasi umum tidak menaikkan dan menurunkan penumpang di luar terminal/pool bus.
Baca juga: Dinilai Timbulkan Kegaduhan, Dewan Minta Bupati Simalungun RHS Tertibkan Tim Sukses
"Apabila ditemukan pelanggaran di atas, pelarangan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku pengendara bus diarahkan atau diperintahkan kembali ke daerah asal," tandasnya.
(boy)
Lihat Juga :