Paska Libur Lebaran, Pemohon SIM di Gresik Melonjak

Selasa, 18 Mei 2021 - 11:47 WIB
Mulai dari Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilisasi.

Baca juga: Angkutan Antar Provinsi Kembali Beroperasi, Khofifah Pastikan Swab Test Antigen dan GeNose Cukup

Dia juga mengingatkan bagi pemohon SIM yang masa berlakunya habis pada 12-16 Meim segera mengurus perpanjangan agar tidak melanggar aturan lalu lintas.

Baca juga: Pastikan Kelayakan Fasilitas Karantina PMI, Plh Sekdaprov-Pangdam V Brawijaya Tinjau Asrama Haji

"Jika tidak menggunakan kesempatan masa tenggang hingga 19 Mei nanti, maka diwajibkan mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru yakni meliputi ujian psikologi, tes tulis hingga praktik kendaraan," pungkasnya.
(boy)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content