Paska Libur Lebaran, Pemohon SIM di Gresik Melonjak
loading...
A
A
A
GRESIK - Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) melonjak tajam paska libur lebaran . Meski begitu penerapan protokol kesehatan (prokes) dilakukan secara ketat.
Hanya saja, mengantisipasi penumpukan berakibat adanya lonjakan COVID-19. Layanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polres Gresik menyiagakan mobil SIM keliling.
Kanit Regident Satlantas Polres Gresik Ipda Yan Harry mengatakan, operasional pelayanan SIM dimulai sejak pukul 8.00 WIB hingga 15.00 WIB.
“Sebagai antisipasi meminimalisir lonjakan kami menambah loket termasuk memanfaatkan mobil SIM Keliling tentu untuk mempercepat layanan," ujarnya, Selasa (18/05/2021).
Lonjakan pemohon SIM diperkirakan hingga Rabu (19/5/2021). Hal ini dikarenakan batas waktu perpanjangan bagi pemohon akan habis pada 12 hingga 16 Mei 2021.
Setiap harinya, rata-rata pemohon yang mendatangi Satpas Polres Gresik berkisar 100 orang. Baik untuk keperluan perpanjangan, pengurusan baru sim untuk roda dua maupun roda empat.
"Mengingat masih pandemi ini juga kami akan bekerja maksimal guna mengurangi kerumunan yang ada di Satpas," kata dia.
Sementara, Kasatlantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto menegaskan pelaksanaan pelayanan terus menekankan protokol kesehatan.
"Semua sarana protokol kesehatan sudah siap sejak pintu masuk sehingga wajib bagi pemohon untuk menerapkan 5 M," ujarnya.
Mulai dari Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilisasi.
Baca juga: Angkutan Antar Provinsi Kembali Beroperasi, Khofifah Pastikan Swab Test Antigen dan GeNose Cukup
Dia juga mengingatkan bagi pemohon SIM yang masa berlakunya habis pada 12-16 Meim segera mengurus perpanjangan agar tidak melanggar aturan lalu lintas.
Baca juga: Pastikan Kelayakan Fasilitas Karantina PMI, Plh Sekdaprov-Pangdam V Brawijaya Tinjau Asrama Haji
"Jika tidak menggunakan kesempatan masa tenggang hingga 19 Mei nanti, maka diwajibkan mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru yakni meliputi ujian psikologi, tes tulis hingga praktik kendaraan," pungkasnya.
Hanya saja, mengantisipasi penumpukan berakibat adanya lonjakan COVID-19. Layanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polres Gresik menyiagakan mobil SIM keliling.
Kanit Regident Satlantas Polres Gresik Ipda Yan Harry mengatakan, operasional pelayanan SIM dimulai sejak pukul 8.00 WIB hingga 15.00 WIB.
“Sebagai antisipasi meminimalisir lonjakan kami menambah loket termasuk memanfaatkan mobil SIM Keliling tentu untuk mempercepat layanan," ujarnya, Selasa (18/05/2021).
Lonjakan pemohon SIM diperkirakan hingga Rabu (19/5/2021). Hal ini dikarenakan batas waktu perpanjangan bagi pemohon akan habis pada 12 hingga 16 Mei 2021.
Setiap harinya, rata-rata pemohon yang mendatangi Satpas Polres Gresik berkisar 100 orang. Baik untuk keperluan perpanjangan, pengurusan baru sim untuk roda dua maupun roda empat.
"Mengingat masih pandemi ini juga kami akan bekerja maksimal guna mengurangi kerumunan yang ada di Satpas," kata dia.
Sementara, Kasatlantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto menegaskan pelaksanaan pelayanan terus menekankan protokol kesehatan.
"Semua sarana protokol kesehatan sudah siap sejak pintu masuk sehingga wajib bagi pemohon untuk menerapkan 5 M," ujarnya.
Mulai dari Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilisasi.
Baca juga: Angkutan Antar Provinsi Kembali Beroperasi, Khofifah Pastikan Swab Test Antigen dan GeNose Cukup
Dia juga mengingatkan bagi pemohon SIM yang masa berlakunya habis pada 12-16 Meim segera mengurus perpanjangan agar tidak melanggar aturan lalu lintas.
Baca juga: Pastikan Kelayakan Fasilitas Karantina PMI, Plh Sekdaprov-Pangdam V Brawijaya Tinjau Asrama Haji
"Jika tidak menggunakan kesempatan masa tenggang hingga 19 Mei nanti, maka diwajibkan mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru yakni meliputi ujian psikologi, tes tulis hingga praktik kendaraan," pungkasnya.
(boy)