Angkutan Antar Provinsi Kembali Beroperasi, Khofifah Pastikan Swab Test Antigen dan GeNose Cukup
Selasa, 18 Mei 2021 - 06:49 WIB
loading...
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memastikan swab test antigen dan genose mencukupi menjelang kembali beroperasinya angkutan antar provinsi.Foto/dok
A
A
A
SURABAYA - Larangan mudik Idul Fitri 1 Syawal 1442 H berakhir Senin (17/5/2021). Untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 pasca libur hari raya, Gubernur Khofifah Indar Parawansa melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terkait pelaksanaan pengetatan maupun larangan itu.
Menurut Khofifah, Monev ini menjadi bagian penting untuk melakukan evaluasi dan mitigasi ke depan. Sebab, mulai, Selasa (18/5/2021), sudah tidak ada larangan kendaraan antar provinsi. Misalnya, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 belum ada penerbangan di Bandara Abdulrachman Saleh, tetapi besok sudah ada tiga penerbangan.
Baca juga: Kisah Pilu Guru Cantik yang Dipecat dan Nyaris Bunuh Diri Diteror Debt Collector Pinjol
Lebih lanjut disampaikan Khofifah, jika masih akan ada pengetatan kembali sesuai dengan Adendum Surat Edaran Nomor 13 Satgas COVID-19 akan berlangsung pada 18-24 Mei 2021. Semua harus dilakukan kewaspadaan berganda untuk mencegah hal yang tidak diinginkan terutama pada 14 sampai 21 hari pasca 1 Syawal 1442 H atau 13 Mei 2021.
"Kami meminta Kepala Dishub dan Dinkes Jatim untuk terus bersinergi dan siap siaga mengendalikan penyebaran COVID-19 di Jatim," katanya, Senin (17/5/2021).
Menurut Khofifah, Monev ini menjadi bagian penting untuk melakukan evaluasi dan mitigasi ke depan. Sebab, mulai, Selasa (18/5/2021), sudah tidak ada larangan kendaraan antar provinsi. Misalnya, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 belum ada penerbangan di Bandara Abdulrachman Saleh, tetapi besok sudah ada tiga penerbangan.
Baca juga: Kisah Pilu Guru Cantik yang Dipecat dan Nyaris Bunuh Diri Diteror Debt Collector Pinjol
Lebih lanjut disampaikan Khofifah, jika masih akan ada pengetatan kembali sesuai dengan Adendum Surat Edaran Nomor 13 Satgas COVID-19 akan berlangsung pada 18-24 Mei 2021. Semua harus dilakukan kewaspadaan berganda untuk mencegah hal yang tidak diinginkan terutama pada 14 sampai 21 hari pasca 1 Syawal 1442 H atau 13 Mei 2021.
"Kami meminta Kepala Dishub dan Dinkes Jatim untuk terus bersinergi dan siap siaga mengendalikan penyebaran COVID-19 di Jatim," katanya, Senin (17/5/2021).
Lihat Juga :