Cegah Klaster COVID-19, Polrestabes Surabaya Perpanjang Masa Penyekatan

Senin, 17 Mei 2021 - 11:10 WIB
Data Satlantas Polrestabes Surabaya menyebutkan, 13 titik di Surabaya yang dilakukan penyekatan diantaranya, Exit Tol Gunungsari-Gresik, Exit Tol Gunungsari-Malang, SP3 Lakarsantri,Exit Tol Masjid Al Akbar.

Baca juga: Penyebaran COVID-19 di Gresik Selama Libur Lebaran Tidak Signifikan

Selanjutnya depan Cito Dishub Kota Surabaya, Exit Tol Pasar Karang Pilang, Jalan Rungkut Menanggal, MERR Gunung Anyar, Exit Tol Satelit, Osowilangun, Depan PMK SIER, Exit Tol Simo Surabaya dan Terminal Benowo.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!