Cegah Klaster COVID-19, Polrestabes Surabaya Perpanjang Masa Penyekatan
Senin, 17 Mei 2021 - 11:10 WIB
Data Satlantas Polrestabes Surabaya menyebutkan, 13 titik di Surabaya yang dilakukan penyekatan diantaranya, Exit Tol Gunungsari-Gresik, Exit Tol Gunungsari-Malang, SP3 Lakarsantri,Exit Tol Masjid Al Akbar.
Baca juga: Penyebaran COVID-19 di Gresik Selama Libur Lebaran Tidak Signifikan
Selanjutnya depan Cito Dishub Kota Surabaya, Exit Tol Pasar Karang Pilang, Jalan Rungkut Menanggal, MERR Gunung Anyar, Exit Tol Satelit, Osowilangun, Depan PMK SIER, Exit Tol Simo Surabaya dan Terminal Benowo.
Baca juga: Penyebaran COVID-19 di Gresik Selama Libur Lebaran Tidak Signifikan
Selanjutnya depan Cito Dishub Kota Surabaya, Exit Tol Pasar Karang Pilang, Jalan Rungkut Menanggal, MERR Gunung Anyar, Exit Tol Satelit, Osowilangun, Depan PMK SIER, Exit Tol Simo Surabaya dan Terminal Benowo.
(boy)
Lihat Juga :