Cegah Klaster COVID-19, Polrestabes Surabaya Perpanjang Masa Penyekatan

Senin, 17 Mei 2021 - 11:10 WIB
Ilustrasi/SINDOnews/dok
SURABAYA - Polrestabes Surabaya masih tetap memberlakukan pembatasan untuk kendaraan dari luar Rayon I (Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan Mojokerto) hingga 24 Mei mendatang.

Ini menyusul berakhirnya penyekatan larangan mudik dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2021 yang resmi berakhir, hari ini Senin (17/5/2021).

Penyekatan arus lalu lintas itu terus dilakukan di 13 titik pintu masuk Kota Surabaya. Ke-13 titik penyekatan tersebut berbatasan dengan dua kota yakni Sidoarjo dan Gresik.



"Namun, angkutan umum sudah bisa beroperasi kembali. Karena itu, petugas lebih selektif dalam melakukan penyekatan. Berbeda dengan sebelum Lebaran yang memang sangat ketat," kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra, Senin (17/5/2021).

Dia menambahkan, angkutan umum yang mulai beroperasi juga menjadi pertimbangan. Selama bisa menunjukkan surat tugas maupun hasil tes antigen masih diperbolehkan melintas. Apalagi mayoritas pekerja mulai masuk.

“Pengendara yang berangkat kerja tetap diperbolehkan masuk. Pengendara dengan kendaraan di luar plat L dan W juga akan diminta surat tugas. Ini untuk antisipasi masih adanya warga yang mudik,” terangnya.

Selain menyortir kendaraan dari luar kota, polisi juga melakukan swab test antigen bagi pengendara yang melintas di jalur tersebut. Pelaksanaan swab test antigen ini dilakukan agar tidak ada penyebaran COVID-19.

"Swab test antigen itu dilakukan secara random pada pengendara yang melintas. Ketika melihat pengendara tidak fit, petugas langsung mengarahkannya ke pos check point untuk dites," ujar Teddy.

Baca juga: 8 Pemudik Mencoba Terobos Pos Penyekatan Gresik, 1 Positif Terpapar COVID-19

Data Satlantas Polrestabes Surabaya menyebutkan, 13 titik di Surabaya yang dilakukan penyekatan diantaranya, Exit Tol Gunungsari-Gresik, Exit Tol Gunungsari-Malang, SP3 Lakarsantri,Exit Tol Masjid Al Akbar.

Baca juga: Penyebaran COVID-19 di Gresik Selama Libur Lebaran Tidak Signifikan

Selanjutnya depan Cito Dishub Kota Surabaya, Exit Tol Pasar Karang Pilang, Jalan Rungkut Menanggal, MERR Gunung Anyar, Exit Tol Satelit, Osowilangun, Depan PMK SIER, Exit Tol Simo Surabaya dan Terminal Benowo.
(boy)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content