Cegah Klaster COVID-19, Polrestabes Surabaya Perpanjang Masa Penyekatan

Senin, 17 Mei 2021 - 11:10 WIB
Ilustrasi/SINDOnews/dok
SURABAYA - Polrestabes Surabaya masih tetap memberlakukan pembatasan untuk kendaraan dari luar Rayon I (Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan Mojokerto) hingga 24 Mei mendatang.

Ini menyusul berakhirnya penyekatan larangan mudik dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2021 yang resmi berakhir, hari ini Senin (17/5/2021).



Penyekatan arus lalu lintas itu terus dilakukan di 13 titik pintu masuk Kota Surabaya. Ke-13 titik penyekatan tersebut berbatasan dengan dua kota yakni Sidoarjo dan Gresik.

"Namun, angkutan umum sudah bisa beroperasi kembali. Karena itu, petugas lebih selektif dalam melakukan penyekatan. Berbeda dengan sebelum Lebaran yang memang sangat ketat," kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra, Senin (17/5/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!