Aparat Bubarkan Warga Berkerumun Ngabuburit di Alun-Alun Kendal
Sabtu, 23 Mei 2020 - 00:00 WIB
Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Kendal membubarkan kerumunan warga di Alun-Alun Kota Kendal menjelang waktu berbuka puasa, Jumat (22/5/2020) sore. FOTO/iNews/EDDIE PRAYITNO
KENDAL - Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Kendal membubarkan kerumunan warga di Alun-Alun Kota Kendal menjelang waktu berbuka puasa, Jumat (22/5/2020) sore. Warga yang didominasi para remaja yang nongkrong sambil menunggu waktu berbuka tersebut diminta tim yang terdiri Dinas Kesehatan, Satpol PP, TNi dan Polri untuk kembali ke rumahnya masing-masing.
Wakapolres Kendal Kompol Sumiarta, yang memimpin kegiatan tersebut menegaskan, langkah yang dilakukan polisi bersama Satpol PP ini merupakan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona . "Penyebaran virus corona belum berhenti, dengan membubarkan kerumunan warga ini sebagai langkah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, khususnya di wilayah Kabupaten Kendal," kata Wakapolres.
Dalam pembubaran itu, polisi menggunakan pengeras suara meminta warga kembali ke rumah masing-masing. Para pedagang juga diminta untuk tidak menyediakan tempat duduk bagi pembeli untuk menghindari kerumunan. "Kami imbau para warga untuk membeli makanan dengan cara dibungkus, dan para pedagang agar selalu menerapkan sosial distancing," kata Wakapolres.(Baca juga: Arus Mudik Lebaran di Jalan Tol Kendal-Semarang Lengang )
Kepala Satpol PP dan Damkar Kendal Toni Ariwibowo mengatakan, tim yang terdiri Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Polri, TNI dan Satpol PP merapikan dan melipat tikar yang disiapkan pedagang. "Kita melakukan pembinaan dan pembubaran kepada warga yang berkerumun di alun-alun saat menunggu waktu berbuka puasa. Pedagang diminta tidak menyediakan tempat bagi pembeli dan hanya melayani pesanan untuk dibawa pulang," ujar Toni.
Wakapolres Kendal Kompol Sumiarta, yang memimpin kegiatan tersebut menegaskan, langkah yang dilakukan polisi bersama Satpol PP ini merupakan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona . "Penyebaran virus corona belum berhenti, dengan membubarkan kerumunan warga ini sebagai langkah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, khususnya di wilayah Kabupaten Kendal," kata Wakapolres.
Dalam pembubaran itu, polisi menggunakan pengeras suara meminta warga kembali ke rumah masing-masing. Para pedagang juga diminta untuk tidak menyediakan tempat duduk bagi pembeli untuk menghindari kerumunan. "Kami imbau para warga untuk membeli makanan dengan cara dibungkus, dan para pedagang agar selalu menerapkan sosial distancing," kata Wakapolres.(Baca juga: Arus Mudik Lebaran di Jalan Tol Kendal-Semarang Lengang )
Kepala Satpol PP dan Damkar Kendal Toni Ariwibowo mengatakan, tim yang terdiri Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Polri, TNI dan Satpol PP merapikan dan melipat tikar yang disiapkan pedagang. "Kita melakukan pembinaan dan pembubaran kepada warga yang berkerumun di alun-alun saat menunggu waktu berbuka puasa. Pedagang diminta tidak menyediakan tempat bagi pembeli dan hanya melayani pesanan untuk dibawa pulang," ujar Toni.
Lihat Juga :