Pantau Tempat Wisata, Disparbud Jabar Ingatkan Wisatawan Waspadai COVID-19
Sabtu, 15 Mei 2021 - 13:01 WIB
BANDUNG - Memasuki H+2 Lebaran 2021, jajaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar melakukan pemantauan terhadap aktivitas pariwisata di sejumlah tempat wisata.
Baca juga: Jenazah Ajudan Pribadi Komandan TPNPB-OPM Lesmin Walker Diserahkan ke Keluarganya
Pemantauan dilakukan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) baik oleh pengunjung maupun pengelola wisata, termasuk pelaksanaan rapid test antigen secara acak dalam upaya menekan potensi penyebaran COVID-19.
Baca juga: Trik Pemudik Hindari Penyekatan Arus Balik, Pulang Cepat Lewat Jalur Pantura Subang
Kepala Disparbud Jabar, Dedi Taufik mengingatkan, meski aktivitas pariwisata diperbolehkan, khususnya di wilayah berstatus zona kuning dan hijau, namun pihaknya tetap mengingatkan wisatawan untuk mewaspasai potensi penularan COVID-19.
"Kita harus waspada karena COVID-19 ini masih ada," tegas Dedi di sela pemantauannya di Taman Wisata Grafika Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (16/5/2021).
Selain mengingatkan wisatawan, pihaknya pun meminta para pengelola tempat wisata di Jabar benar-benar menerapkan aturan prokes 3 M bagi wisatawannya, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.
"Prokes 3M harus benar-benar diterapkan wisatawan dan penyedia jasa wisata," tegasnya lagi.
Dedi pun menekankan pentingnya menjaga jarak antarwisatawan. Karenanya, seluruh tempat wisata di Jabar harus mematuhi aturan pembatasan kapasitas, yakni 30-50 persen dari kapasitas total tempat wisata.
Baca juga: Jenazah Ajudan Pribadi Komandan TPNPB-OPM Lesmin Walker Diserahkan ke Keluarganya
Pemantauan dilakukan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) baik oleh pengunjung maupun pengelola wisata, termasuk pelaksanaan rapid test antigen secara acak dalam upaya menekan potensi penyebaran COVID-19.
Baca juga: Trik Pemudik Hindari Penyekatan Arus Balik, Pulang Cepat Lewat Jalur Pantura Subang
Kepala Disparbud Jabar, Dedi Taufik mengingatkan, meski aktivitas pariwisata diperbolehkan, khususnya di wilayah berstatus zona kuning dan hijau, namun pihaknya tetap mengingatkan wisatawan untuk mewaspasai potensi penularan COVID-19.
"Kita harus waspada karena COVID-19 ini masih ada," tegas Dedi di sela pemantauannya di Taman Wisata Grafika Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (16/5/2021).
Selain mengingatkan wisatawan, pihaknya pun meminta para pengelola tempat wisata di Jabar benar-benar menerapkan aturan prokes 3 M bagi wisatawannya, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.
"Prokes 3M harus benar-benar diterapkan wisatawan dan penyedia jasa wisata," tegasnya lagi.
Dedi pun menekankan pentingnya menjaga jarak antarwisatawan. Karenanya, seluruh tempat wisata di Jabar harus mematuhi aturan pembatasan kapasitas, yakni 30-50 persen dari kapasitas total tempat wisata.
tulis komentar anda